Suara.com - Kementerian Perhubungan RI telah menetapkan besaran tarif ojek online. Tarif tersebut sebagai pedoman pendapatan bersih para pengemudi ojol.
Lantas apakah penetapan tarif ojol tersebut secara tak langsung menghentikan tarif promo?
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi memperbolehkan para aplikator, GoJek dan Grab, memberikan tarif promo. Asalkan, tarif yang diberikan ke pengemudi tersebut sesuai dengan yang ditetapkan.
Dalam hal ini, biaya pengemudi ke aplikator ditetapkan sebesar 20 persen dari total biaya yang dikenakan ke penumpang.
"Silakan ada promo tapi tidak boleh di bawah yang disampaikan," kata dia dalam saat konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).
Kendati demikian, menurut Budi, dalam transportasi sebenarnya tak ada istilah tarif promo. Menurut, istilah yang ada pada tarif yaitu tarif batas atas dan bawah.
"Dalam rezimnya transportasi, kami enggak mengenal promo. Ya palingan tarif batas bawah dan atas, ya minimal ada promo tapi nettnya (pendapatan bersih pengemudi) tidak boleh turun," jelas dia.
Sebelumnya, Kemenhub telah menetapkan tarif ojol. Tarif Ojol ini terbagi atas tiga zona. Zona I meliputi Jawa, Sumatera dan Bali. Adapun, tarif batas bawah sebesar Rp1.800 per kilometer, sedangkan tarif batas atas Rp2.300 per kilometer. Selain itu terdapat biaya mininum dalam sekali perjalanan sebesar Rp7.000 - Rp10.000 per 4 kilometer.
Zona II meliputi Jabodetabek, yang biaya jasanya dipatok batas bawah Rp2.000 per kilometer dan biaya jasa batas atas sebesar Rp 2500 per kilometer. Selain itu biaya minimal sebesar Rp8.000 - Rp10.000 per 4 kilometer.
Sementara, Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua, biaya jasanya batas bawah Rp2.100 per kilometer dan biaya jasa batas atasnya sebesar Rp2.600 per kilometer. Selain itu, biaya jasa minimal sebesar Rp7.000 - Rp10.000 per 4 kilometer.
Artikel Asli
Sincery SHARE-BERITAVIRAL-INDONESIA.BLOGSPOT.COM
SRC: https://today.line.me/id/pc/article/Tarif+Baru+Ojek+Online+Sudah+Ditetapkan+Tarif+Promo+Hilang-D1Om28