Suara.com - Tiga ekor buaya mengamuk di Hotel dan Restoran Sari Kuring Indah, Kelurahan Sukmajaya, Kota Cilegon, Senin (28/5/2018). Itu adalah buaya peliharaan Fredy Indardi.
Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar dan Ditkrimsus Polda Banten berjibaku mengevakuasi tiga ekor buaya.
Proses evakuasi masing-masing buaya sepanjang kurang lebih 4 meter berlangsung dramatis. Petugas kesulitan saat akan mengikat satu by satu mulut reptil yang beratnya diperkirakan 600-800 kg tersebut.
Saat tengah diikat, buaya mengamuk hingga membuat seluruh pepohonan yang berada di sekitar penangkaran yang lokasinya di belakang hotel rusak. Begitu juga dengan pagar pembatas yang bengkok akibat sabetan ekornya.
“Rencananya akan kita titip rawatkan ke PT Muruy Perdana Lestari di Kecamatan Menes Pendeglang yang akan merawatnya. Buaya yang paling besar itu usianya lebih kurang 20 tahun, dua ekor lainnya sekitar 8 tahun,” terang Kasie Konservasi Wilayah I Serang BBKSDA Jawa Barat Andre Ginson yang juga mengapresiasi Fredy yang berinisiatif menyerahkan buaya tersebut.
Di tempat yang sama, Fredy mengaku, sebelumnya ada empat ekor buaya muara yang dipeliharanya. Namun seiring berjalan, satu ekor mati.
“Kapan pastinya saya pelihara saya kurang tahu, ya sekitar tahun 95 atau 96-an belinya di tempat penangkaran Cikande. Dulu untuk memeliharanya, kita dikenakan biaya Rp750 untuk per verse ukuran buaya,” kata Fredy.
Untuk kebutuhan makan ketiga ekor buaya peliharannya tersebut, Fredy memanfaatkan makanan sisa dari restorannya.
“Sekarang izinnya banyak, kalau dulu hanya izin satwa yang dilindungi, sebelum aturannya diubah menjadi penangkaran dan kita ikutin. Makanya saya serahin,” tuturnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan BantenHits.com dengan judul “Dievakuasi, Buaya Peliharaan Pemilik Hotel Sari Kuring Indah Mengamuk”
Artikel Asli
SOURCE: https://today.line.me/id/pc/article/Evakuasi+Dramatis+Buaya+Seberat+800+Kg+Mengamuk+di+Cilegon-aENQVW