Penipuan SMS yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan belakangan marak mengincar para korban. SMS itu berisi pesan jika penerima mendapat dana bantuan dari BPJS dengan jumlah nilai uang yang besar.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengungkapkan pihaknya banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat dan peserta terkait SMS tersebut. "Kami sudah menjelaskan bahwa hal tersebut terindikasi tindakan kriminal," ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (3/6).
Utoh mengakui, sulit bagi pihaknya untuk membendung tindakan kriminal penipuan semacam ini. Dia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan sampai sekarang tidak pernah menyelenggarakan pemberian dana cuma-cuma atau undian dan sejenisnya kepada masyarakat.
"Dalam menyampaikan segala informasi untuk masyarakat pekerja, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi kerjasama dengan pihak lain, BPJS Ketenagakerjaan selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi melalui kanal resmi," imbuhnya.
Dia mengingatkan, untuk memastikan kebenaran informasi apapun terkait BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat dapat mengonfirmasi melalui kanal-kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan seperti kantor cabang, website, sosial media atau menghubungi call center 1500910.
Utoh juga memastikan pihaknya terus memantau website, media sosial yang terindikasi melakukan praktik penipuan berdasarkan laporan yang masuk. BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait, agar dilakukan pemblokiran terhadap website-website penipuan tersebut.
"Kami imbau masyarakat harus terus waspada. Jangan mudah tertipu oleh semua bentuk penawaran yang mengatasnamakan institusi BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi terdapat permintaan yang mengarahkan peserta untuk membayar sejumlah biaya dalam nominal tertentu, maka dapat dipastikan hal tersebut bermotif penipuan", tutup Utoh.
SOURCE: https://www.msn.com/id-id/berita/nasional/waspada-marak-penipuan-sms-mengatasnamakan-bpjs-ketenagakerjaan/ar-AAybUr3?li=AAfupQr