Bangunan di pulau reklamasi tepatnya Pulau D disegel Pemprov DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tidak ada proses pembangunan lagi setelah penyegelan dilakukan.
"Mau coba-coba sekarang? Anda akan ketemu batunya sekarang," ujar Anies usai menyaksikan penyegelan Pulau D, Kamis (7/6).
Anies akan menempatkan sejumlah personel Satpol PP untuk berjaga di lokasi dan memastikan tidak ada pembangunan yang dilanjutkan.
Kedatangan Anies ke pulau reklamasi memang baru pertama kali. Dia juga penasaran karena selama ini hanya melihar dari gambar atau dari udara.
"Kenapa saya datang ke sini karena saya ingin lihat langsung. Selama ini hanya lihat dari gambar, lihat dari udara tapi tidak pernah lihat langsung lahan yang luasnya lebih dari 320 hektare, di pesisir Jakarta dan oleh sebab itu saya pengin lihat," jelas Anies.
Anies memastikan Pemprov DKI Jakarta akan terus menggodok aturan baru untuk menata pulau reklamasi yang sudah ada ini. Sehingga tidak ada lagi bangunan yang melanggar aturan.
"Ini tanah kita, ini air kita, karena itu harus diatur dengan peraturan yang ada di tanah air kita. Oleh sebabnya saya datang ke sini, sekalian lihat tanahnya, airnya," ucap dia.
Di Pulau D terdapat 212 unit Rukan, 409 rumah tinggal, 311 unit rukan dan rumah tinggal yang belum selesai. Totalnya terdapat 932 bangunan yang tidak memiliki izin dan disegel hari ini.
SRC: https://www.msn.com/id-id/berita/nasional/anies-mau-coba-membangun-di-pulau-reklamasi-anda-akan-kena-batunya/ar-AAykgeH?li=AAfukE3
powered by Blogger Image Poster