Langkan.id, Padang - Firman Hidayat (40 tahun) warga Kampung Mampangan RT 004 RW 009, Kemirimuka, Beji, Kota Depok, Jawa Barat ditangkap aparat Polres Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar). Firman sempat viral karena disebut berstatus DPO tim Densus 88 Antiteror.
Firman ditangkap di sebuah bengkel motor di Pasar Jumat Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung, Selasa (22/5). Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan.
"Lagi diamankan di Polres dan diperiksa," kata Kapolres Sijunjung, AKBP Imran Amir kepada langkan.id Selasa (22/5) malam.
Saat ditangkap, polisi juga menemukan paku, baterai, dan besi. Namun polisi masih mendalami untuk apa benda tersebut.
Polisi juga masih belum bisa memastikan kaitan pria itu dengan jaringan teroris. Imran Amir mengatakan, pihaknya hanya mengamankan yang bersangkutan karena telah viral di media sosial.
"Yang bersangkutan masih dicurigai karena beberapa hari yang lewat viral di media sosial," katanya.
Sebelumnya, beredarnya foto Firman di media sosial. Dalam foto itu tertulis alamat lengkap Firman dan diberikan keterangan Firman berstatus DPO sedang berada di Sumbar. (Irwanda)
Artikel Asli
SRC: https://today.line.me/id/pc/article/Viral+sebagai+DPO+Teroris+Polisi+Tangkap+Seorang+Pria+di+Sijunjung-G3ax66