-->

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Pidato Bung Karno hingga Keppres 24/2016

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Pidato Bung Karno hingga Keppres 24/2016
Pancasila berasal dari lima poin yang diungkapkan Bung Karno dalam pidatonya pada 1 Juni 1945.

BANGSA Indonesia tidak bisa lepas dari dasar negara bernama Pancasila. Lima poin bijak tersebut menjadi panutan setiap orang dalam bersikap dan bernegara. Arah perjalanan kehidupan masyarakat bahkan bisa mengacu ke lima sila hasil pemikiran para bapak bangsa itu. Tak pelak, inilah yang membuat Tanah Air kita selalu kuat sampai sekarang.

Lalu, masih ingatkan dengan sejarah lahirnya Pancasila hingga ditetapkan menjadi dasar negara? Kemudian pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setiap tanggal 1 Juni menjadi hari libur nasional? Berikut ini pemaparan singkatnya, sebagaimana dirangkum Okezone dari berbagai sumber, Jumat (1/6/2018).

Ir Soekarno. (Foto: Ist)

Pidato Ir Soekarno

Pemikiran tentang Pancasila pertama kali dicetuskan oleh Ir Soekarno kala berpidato di sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau 'Dokuritsu Junbi Cosakai' pada 1 Juni 1945. "Bapak Proklamasi" inilah yang memperkenalkan konsep atau rumusan awal dasar negara indonesia merdeka bernama Pancasila.

Soekarno mengemukakan tentang lima dasar negara; yakni (1) Kebangsaan Indonesia, (2) Internasionalisme atau perikemanusiaan, (3) Mufakat dan demokrasi, (4) Kesejahteraan sosial, serta (5) Ketuhanan yang maha esa. Setelah itu, ia memperkenalkan lima poin tersebut diberi nama Pancasila.

Kemudian para anggota BPUPKI menyetujui usulan dasar negara dari Bung Karno tersebut. Mereka selanjutnya membentuk sebuah panitia kecil yang bertugas merumuskan dan menyusun undang-undang dasar (UUD) yang mengacu pada pidato Soekarno sebelumnya. Adapun anggotanya adalah Ir Soekarno, Mohammad Hatta, Sutardjo Kartohadikusumo, Wahid Hasyim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Otto Iskandar Dinata, Mohammad Yamin, dan AA Maramis.

Sidang BPUPKI. (Foto: Ist)

Lalu pada 22 Juni 1945, panitia kecil ini memprakarsai adanya pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI guna membahas lebih lanjut tentang dasar negara. Singkat cerita, sebagai tindak lanjut akhirnya pertemuan tersebut menyepakati adanya pembentukan kelompok bernama Panitia Sembilan untuk merumuskan isi UUD.

Panitia Sembilan yang terdiri dari Ir Soekarno (ketua), Mohammad Hatta (wakil ketua), Achmad Soebarjo (anggota), Mohammad Yamin (anggota), Wachid Hasyim (anggota), Abdoel Kahar Moezakir (anggota), Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota), H Agus Salim (anggota), dan AA Maramis (anggota) pulalah yang melahirkan Piagam Jakarta dan menjadi rumusan final dasar negara.

Selanjutnya setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil pemikiran Bung Karno berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.

Adapun isi Pancasila yang sudah ultimate dan disepakati bersama oleh tokoh-tokoh Nusantara dari Sabang sampai Merauke adalah sebagaimana yang diketahui publik Indonesia saat ini, yaitu:

1. Ketuhanan yang Maha Esa.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3. Persatuan Indonesia.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Gedung Pancasila. (Foto: Antara)

1 Juni Menjadi Hari Libur Nasional

Kemudian 71 tahun setelah Pancasila diputuskan sebagai dasar negara, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 menjadikan tanggal 1 Juni sebagai hari lahirnya. Landasannya adalah pidato Bung Karno tersebut yang memperkenalkan lima sila untuk bangsa Indonesia.

"Bahwa untuk pertama kalinya Pancasila sebagai dasar negara diperkenalkan oleh Ir Soekarno, Anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 1 Juni 1945," jelas dalam keppres tersebut.

Lalu diterangkan pula bahwa pada 18 Agustus telah ditetapkan sebagai Hari Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2008, sehingga untuk melengkapi sejarah ketatanegaraan Indonesia perlu ditetapkan hari lahir Pancasila, maka itu ditetapkanlah 1 Juni.

Selanjutnya keputusan akhir dalam Keppres 24/2016; yakni (1) Menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, (2) Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional, serta (3) Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.


Artikel Asli

Lihat Lainnya
Okezone.com


SOURCE: https://today.line.me/id/pc/article/Kisah+Hari+Lahir+Pancasila+Pidato+Bung+Karno+hingga+Keputusan+Jokowi-v1XyqK