JAKARTA - Terdakwa kasus bom Thamrin, Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurahman membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Aman mempersilakan majelis hakim menghukum mati dirinya seperti dituntut jaksa.
Aman yang juga pimpinan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) --kelompok yang diklaim berafiliasi ke ISIS dan terlibat berbagai aksi teror di Indonesia—mengaku tak takut menerima hukuman bahkan mati sekalipun.
“Tidak ada sedikit pun saya gentar dan rasa takut dalam hati saya dengan hukuman zalim kalian ini," ujar Aman dalam pembelaannya, Jumat (25/5/2018).
Sidang pleidoi Aman Abdurahman (Putera/Okezone)
Aman menegaskan tidak akan menggadaikan prinsip yang dipegangnya sehingga dia siap mati. Aman meyakini dirinya sedang dizalimi penguasa. "Di hatiku hanya bersandar pada penguasa dunia dan akherat. Dan apa yang kalian lakukan akan dibalas Allah SWT didunia dan akhirat."
Penjagaan sidang Aman Abdurahman (Putera/Okezone)
Aman membacakan pleidoi atas tuntutan hukuman mati pada sidang sebelumnya. Jaksa dalam tuntutannya pekan lalu menyatakan bahwa Aman terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana terorisme.
“Tidak ditemukan unsur yang meringankan terdakwa,” kata jaksa.
Artikel Asli
SRC: https://today.line.me/id/pc/article/Aman+Abdurahman+Saya+Tak+Takut+dengan+Hukuman+Zalim+Kalian-eV61JK