-->

Begini Perlakuan Aparat Nusakambangan kepada Napi Teroris Mako Brimob

Penjagaan di Lapas Nusakambangan

TRIBUNWOW.COM - Dirjenpas Kemenkumham mengumumkan di tahun 2018 Teroris bertambah dari tahun sebelumnya.

Dikutip dari tayangan Indonesia Lawyers Club, Sri Puguh Budi Utami selaku Dirjenpas Kemenkumham

mengungkapkan data yang ada di Lapas Nusakambangan menunjukkan jumlah napiter bertambah pada Rabu (15/5/2018)

"Dan tahun inilah yang terbanyak sampai 435 orang yang kemarin dapat kiriman 155 satu bayi, satu bayi perempuan kemudian ditempatkan di 113 UPT," kata Sri Puguh.

Sri Puguh Budi Utami (Youtube)

Terhadap para napiter diberikan perlakuannya khusus.

"Ada perlakuan yang proporsional karena yang disentuh mindsetnya, pemahamanya, jadi tidak bisa disamakan dengan pidana umum.

Para napiter ini juga tidak diperkenankan bertemu siapapun sampai dengan mereka sadar apa yang dilakukan itu salah.

Kesadaran diri sangat penting karena Teroris meruapakan tindak penyimpangan.

Pertama yang kita lakukan yaitu mengetahui rekam jejak, kategori apa, klasifikasi, dan karakter napiter.

Jika sudah diketahui semua napiter akan mulai dibina agar bisa berubah sikap.

Setelah berubah baru bisa dikembalikan ke masyarakat," tambah Sri Puguh.

Ketika dikembalikan pun pihak Nusakambangan juga bekerjasama dengan BNPT untuk persetujuan apakah napiter bisa dikembalikan.

Pelakuan one utricle one man atau satu sel untuk satu orang dilakukan pada napiter agar efektif dibandingkan dengan sel yang digabung.

Ilustrasi Penjara (KOMPAS.COM)

Para napiter yang sudah mengalami perubahan kelakuan yang dinilai oleh tim BNPT, Densus 88, pembimbing lapas, akan digabungkan

Dengan ketentuan jika ideologinya sudah turun dan mulai kooperatif.

"Secara proposional dan profesional tetapi dengan pendekatan kemanusiaan juga dilakukan dengan mereka," kata Dirjenpas.

Lihat videonya dibawah ini

Sementara itu, dikutip laman bnpt.go.id, BNPT telah meluncurkan white paper yaitu pedoman yang digunakan seluruh Kementrian atau Lembaga dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan Teroris.

Peluncuran White Paper ini telah berlangsung pada hari Rabu (27/9/2017) di Ballroom Hotel Arya Duta, Tugu Tani Jakarta Pusat.

Dalam paparannya Kepala BNPT berharap hadirnya white paper ini bisa digunakan sebagai pedoman dalam menangguangi terorisme.

“Kami harapkan dijadikan pedoman untuk semua pihak dalam menanggulangi terorisme, serta untuk memetakan potensi bahaya dan ancaman radikalisme dan terorisme di Indonesia, juga bisa dengan menelusuri kabupaten percontohan dengan mengutamakan aspek pencegahan yang kita bisa lihat berdasarkan kejadian,” jelas Suhardi kepala BNPT.(Tribunwow/Tiffany Marantika)


Artikel Asli

Lihat Lainnya
Tribunewow


SRC: https://today.line.me/id/pc/article/Begini+Perlakuan+Aparat+Nusakambangan+kepada+Napi+Teroris+Mako+Brimob-kWyOxL